Max C. J Hidete :
Kekristenan dan Pendidikan

Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Mahaesa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jelaslah bahwa salah satu tujuan pendidikan adalah membawa manusia untuk lebih mengenal Tuhan, lebih dekat dan memuliakan Dia, yakni bagaimana manusia dapat membangun relasi dengan lingkungan, dengan sesama, dan terutama dengan Tuhan.

Peringkat dunia berdasarkan kualitas pendidikan yang dikeluarkan oleh Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menunjukkan Indonesia berada pada urutan ke 57 dari 65 negara. Angka Partisipasi Murni (APM) untuk Pendidikan Dasar dan Menegah di Indonesia tahun 2016 adalah 93,73% untuk Pendidikan Dasar (SD), 76,29% untuk SMP, dan 61,2% untuk SMA. Hal ini berarti pendidikan di Indonesia menghadapi persoalan mendasar, baik dari sisi kualitas maupun sisi partisipasi masyarakat untuk mengenyam pendidikan.

Kualitas pendidikan yang rendah pasti berdampak pada kualitas pembangunan manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia tahun 2015 adalah 0,689. Dengan IPM ini, Indonesia berada dalam kategori pembangunan manusia menengah, dan peringkat 113 dari 188 negara dan wilayah. Dari berbagai pendapat yang dikumpulkan penulis, setidaknya terdapat empat faktor yang menjadi penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, yaitu:

Penggunaan buku paket sebagai buku acuan
Indonesia sudah beberapa kali mengganti kurikulum, tetapi meskipun kurikulum diubah, sistem penggunaan buku acuan atau buku paket tetap saja digunakan dalam proses pembelajaran. Guru-guru pun mengunakan buku tersebut menjadi acuan utama untuk mengajar tanpa referensi dari buku yang lain.

Sistem pengajaran yang monoton
Sistem pembelajaran yang sama selalu diterapkan para guru untuk muridnya, dengan memberi peraturan bahwa selama guru menyampaikan materi, murid tidak diperbolehkan bertanya. Hal tersebut malah menjadikan murid malas bertanya dan tidak memperhatikan materi yang disampaikan, sehingga tidak ada komunikasi yang aktif antara murid dengan guru.

Kualitas guru yang rendah
Bukan rahasia lagi bahwa guru di Indonesia memiliki kualitas yang rendah. Mereka lebih mementingkan “rapor” mereka sendiri daripada para muridnya. Tuntutan dari pemerintah yang juga meminta sertifikasi mendorong mereka untuk memanipulasi data dan mementingkan administrasi sekolah, yakni bagaimana cara mempertahankan murid dan cara menarik murid baru.

Budaya mencontek yang semakin menjadi
Budaya mencontek sebenarnya bukanlah semata-mata salah si murid yang malas belajar, tetapi bisa jadi pula guru tidak dapat mendidik murid-murid supaya bersikap jujur. Yang lebih parahnya, ada beberapa kasus guru yang mengajarkan murid-muridnya untuk mencontek. Sering juga terdengar bahwa setiap murid kelas akhir di tingkat SMP maupun SMA yang akan mengikuti ujian nasional diberikan bocoran kunci jawaban dari sekolah.

Faktor-faktor lain
Selain hal-hal di atas, partisipasi aktif masyarakat untuk mengenyam pendidikan dihadapkan pada persoalan ketidaktahuan dan ketidakpedulian masyarakat, terutama rumah tangga miskin, terhadap pentingnya pendidikan. Ditambah lagi ketersediaan layanan pendidikan yang belum memadai dari sisi fasilitas maupun akses pendidikan.

Pendidikan: butuh partisipasi aktif masyarakat
Persoalan kualitas dan angka partisipasi masyarakat dalam bidang pendidikan di atas bukan hanya menjadi persoalan bangsa, tetapi juga menjadi bagian dari persoalan Kekristenan. Pendidikan merupakan “concern” (perhatian) Tuhan dalam menyelenggarakan rencana-Nya yang besar bagi dunia, sehingga setiap orang percaya haruslah terlibat di dalamnya.

Tugas pengajaran tidak hanya dibebankan pada pundak guru, melainkan setiap orang percaya sebagai pendidik, termasuk juga tugas utama orang tua. Dalam firman Tuhan di Ulangan 6:4-9, Tuhan Allah menyatakan tugas pendidikan kepada orang tua. Namun, dewasa ini orang tua lebih banyak memusatkan perhatian pada bidang ekonomi, sehingga menambah terpuruknya kondisi pendidikan.

Dalam buku berjudul “Foundation and Philosophy of Christian School Education” (2008), dibukakan tentang tugas utama orang tua, yaitu mendidik anak-anak. Sementara itu, posisi guru adalah juga sebagai mitra kerja orang tua dalam mendidik anak-anak. Sinergi yang tercipta ini diharapkan dapat menyehatkan sistem pendidikan yang telah terpuruk. Hal tersebut bukanlah tugas yang ringan, tetapi Tuhan sebagai Sang Pemberi Visi selalu bersama, menyertai, menguatkan, serta memampukan para pendidik. Pendidik adalah alat-Nya dalam Rencana Agung-Nya demi Kemuliaan-Nya.

Ada beberapa hal yang bisa kita kerjakan dalam rangka mendidik generasi yang memuliakan Tuhan, yaitu:

Kesaksian dan keteladanan
Firman Tuhan dalam Amsal 9:10 mengatakan, “Permulaan hikmat adalah takut akan TUHAN, dan mengenal Yang Mahakudus adalah pengertian.” Setiap orang percaya dituntut untuk menjadi teladan dalam dunia pendidikan. Jika takut akan Tuhan menjadi landasan dalam pendidikan, maka siswa, mahasiswa, guru, maupun orang tua akan memiliki hikmat sorgawi dan memuliakan Tuhan lewat keteladanannya, baik dalam hal kejujuran (tidak menyontek saat ujian), dalam hal menunjukkan prestasi (nilai yang baik), dalam sikap (santun, penuh kasih, berintegritas, dan objektif). Semua yang dilakukan atas dasar takut akan Tuhan akan menjadi kesaksian yang memberikan dampak positif bagi keluarga, lingkungan, bangsa dan negara, dan terutama akan memberikan kemuliaan bagi nama Tuhan.

Memengaruhi kebijakan publik
Firman Tuhan dalam Kolose 3:23 mengatakan, “Apa pun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia.” Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia salah satunya disebabkan karena persoalan kebijakan, baik pada penerapan kurikulum, penganggaran, kuantitas dan kualitas tenaga pendidik, pemerataan fasilitas pendidikan, dan lain-lainnya. Dunia pendidikan juga sangat rentan terhadap korupsi. Menurut pemetaan yang dilakukan Indonesia Corruption Watch (ICW), Dinas Pendidikan menjadi lembaga yang rentan korupsi, disusul sekolah, universitas, Pemkab/Pemkot dan Pemerintah Provinsi. Terhitung semenjak tahun 2005 sampai 2016, terdapat sekitar 425 kasus korupsi. Sebanyak 214 kasus korupsi pendidikan terjadi di Dinas Pendidikan. Objek korupsi pendidikan berupa Dana Alokasi Khusus (DAK), sarana dan prasarana sekolah, dana Bantuan Operasional Siswa (BOS), hingga infrastruktur sekolah serta dana buku.

Pengikut Kristus dalam profesi sebagai tenaga pendidik, aparatur negara, lembaga swasta, dan lainnya harus hadir untuk menjadi teladan dalam sikap dan dapat menyuarakan suara kenabian dalam memberantas praktek-praktek korupsi yang terjadi. Tidak mudah untuk mempengaruhi kebijakan publik yang sudah memiliki regulasi, namun keteladanan dan kesaksian hidup seorang pengikut Kristus yang konsisten, secara bertahap akan mempengaruhi ke arah yang lebih baik.

Memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat
Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan salah satu tujuan negara sesuai amanat UUD 1945. Pendidikan adalah hak dasar masyarakat. Dalam UUD pasal 31 ayat 2, disebutkan bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Namun, berbagai fakta menunjukkan fasilitas dan layanan pendidikan, baik bangunan, tenaga pendidik, maupun akses pendidikan, masih belum memadai, terutama di desa-desa terpencil. Menurut data UNICEF tahun 2016, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan, yakni sebanyak 600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyebab utama bukan hanya karena keterbatasan fasilitas pendidikan, tetapi juga karena kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan yang masing kurang. Implementasi iman Kristen harus dapat mengidentifikasi persoalan ini dan menjadi solusi lewat proses penyadaran dan peningkatan kapasitas masyarakat, fasilitasi dan advokasi kepada Pemerintah untuk memenuhi kewajibannya dalam pemenuhan hak dasar masyarakat dalam bidang pendidikan.

Kiranya dengan partisipasi aktif dari umat Kristen di Indonesia di bidang pendidikan—baik sebagai guru, orang tua, atau hamba Tuhan, Indonesia menjadi negara yang mampu menghasilkan lulusan-lulusan dan para pendidik yang berkualitas, sehingga mampu membawa negeri ini ke arah yang lebih baik.

_______________
*Penulis adalah Ketua BPP Perkantas Gorontalo

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »