Iman Kristen dan Demokrasi

Apabila berbicara mengenai demokrasi, maka kita pasti membahas juga mengenai politik, pemerintahan, dan rakyat; karena elemen-elemen itu adalah bagian dari demokrasi. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yakni “demos” (rakyat) dan “kratos” (pemerintahan, kekuatan). Oleh karena itu, demokrasi secara sederhana dapat diartikan sebagai “suatu pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, sehingga demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.”

Dalam iman Kristen, demokrasi memiliki makna ketika kasih menjadi motivasi dan keadilan menjadi tujuan. Hal ini seharusnya tidak menjadi pemahaman bagi kalangan umat kristen saja, karena kasih dan keadilan adalah nilai universal yang tertanam dalam hati manusia. Dengan demikian, demokrasi diukur pada sesuatu yang lebih tinggi (Tuhan—red), bukan hanya pada dasar mayoritas-minoritas. Demokrasi sejati terjadi ketika semua orang, baik dari golongan mayoritas maupun minoritas, saling menghormati dan menghargai harkat, martabat, hak, serta menjalankan kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab demi mewujudkan tatanan masyarakat yang dicita-citakan bersama (di dalam UUD).

Tradisi Kristen menekankan bahwa setiap manusia memiliki martabat untuk menjadi seorang pelaku moral yang bebas. Kebebasan itu diungkapakan dalam bentuk keputusan dan tindakan pribadi yang memungkinkan kehidupan bersama dapat berlangsung. Maka, setiap orang Kristen wajib berperan aktif dalam kehidupan berdemokrasi. Hal ini dapat diwujudkan, antara lain dengan turut berpartisipasi aktif dalam pemilu, menjadi anggota partai politik, turut secara akif dalam pengambilan keputusan yang mengatur kehidupan bersama, dan bentuk-bentuk kegiatan berdemokrasi lainnya. Dengan demikian, orang Kristen ikut mengontrol penggunaan kekuasaan oleh pemerintah, dan ikut serta bertanggung jawab menciptakan hidup yang lebih sejahtera di tengah masyarakat.

Iman Kristen menegaskan bahwa semua kuasa berasal dan hanya milik Allah. Kuasa adalah pemberian Allah yang harus dipertanggung jawabkan dalam pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, setiap orang Kristen yang terlibat dalam berbagai kegiatan politik wajib menyuarakan suara kenabian. Suara kenabian itu didasarkan pada nilai-nilai yang universal, yaitu: menegakkan keadilan, menyatakan kebenaran, menghormati kebebasan yang bertanggung jawab, memperjuangkan kesejahteraan, dan mempraktekkan kasih kepada semua orang.

Yang selama ini terjadi adalah, orang Kristen cenderung menghindari keterlibatan dalam aktivitas yang “berbau” politik. Politik hanya dianggap sebagai urusan orang-orang tertentu saja, yang terlibat di partai politik (anggota DPR/DPRD), atau pemerintah. Warga gereja lainnya merasa sudah cukup menjadi “penonton” saja. Padahal, disadari atau tidak, di dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, semua warga Negara akan menanggung dampak dari setiap keputusan politik yang ditetapkan. Dengan berpartisipasi aktif dalam berdemokrasi, orang Kristen dapat turut menata kehidupan bersama yang mencerminkan kasih, kebenaran, dan keadilan Allah.

===============
Penulis adalah staf mahasiswa Perkantas Bandung

Exit mobile version