Memupuk Toleransi di NKRI

Indonesia adalah negeri yang kaya akan keberagaman suku, ras, bahasa dan kepercayaan. Dalam konteks inilah Indonesia tampil sebagai negara yang sangat menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman. Hal ini ditunjukkan dengan diaturnya kehidupan umat beragama dan saling menghargai satu dengan yang lain dalam Undang-Undang Dasar. Hari libur nasional berbasis keagamaan juga bisa menjadi bukti penghargaan dan penghormatan negara terhadap agama. Peningkatan nilai pariwisata Indonesia dengan menonjolkan kekayaan suku-suku yang ada di Indonesia menunjukkan juga bahwa negara ini peduli dengan keberagaman, melindungi, dan menghargai setiap perbedaan itu sebagai aset bangsa.

Para pendiri negara ini sadar betul akan keberagaman yang ada pada bangsa ini. Oleh karena itu, wujud toleransi akan keberagaman ini termaktub dalam ideologi Pancasila. Dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”, persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud. Memang bukanlah hal yang mudah dalam menyatukan berbagai perbedaan, namun bukan juga hal yang mustahil untuk dilakukan.

Mengapa toleransi diperlukan dalam keberagaman?
Menurut kamus yang disusun oleh W.J.S. Purwadarminta, Toleransi merupakan sifat atau sikap menenggang berupa menghargai serta memperbolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan maupun yang lainnya yang berbeda dengan pendiriannya sendiri. Dengan memiliki sifat atau sikap demikian maka sangat mungkin untuk menciptakan keharmonisan dalam hidup bermasyarakat, menghadirkan rasa kekeluargaan, menghindari perpecahan dan konflik, mengendalikan ego masing masing, memunculkan rasa kasih sayang satu sama lainnya, serta menciptakan suatu kedamaian, ketenangan dan keamanan.

Memupuk sikap toleransi tidak semata mengetahui perbedaan yang ada, melainkan juga keterikatan aktif terhadap perbedaan. Toleransi mensyaratkan setiap orang untuk terlibat aktif dalam perbedaan, bukan sekedar menonton keberagaman tersebut. Tolerasi bukan berarti bersikap permisif, tetapi dengan kesadaran penuh terhadap orang lain dengan menghargai dan menghormati.

Faktor-faktor pendorong intoleransi
Ironisnya, akhir-akhir ini bangsa kita diterjang dengan isu intoleransi. Ada banyak faktor pendorong tentunya. Namun, ada tiga faktor yang ingin penulis soroti.

Pertama, kondisi ekonomi yang tidak merata dengan kultur demografi dan geografis kepulauan yang beragam. Ketidakmerataan ini menyebabkan terjadinya kesenjangan yang luas antar satu wilayah dengan wilayah yang lain, sehingga sangat mudah menyisipkan isu-isu untuk meninggalkan ideologi negara dengan alasan pemerataan dan keadilan.

Faktor kedua adalah pendidikan. Isu-isu intoleran akhir-akhir ini banyak merebak di dunia pendidikan. Berdasarkan riset Kemendikbud yang ditayangkan di situs kompas.com, terdapat benih-benih intoleransi di sekolah. Penekanan utamanya adalah perbedaan keyakinan. Hal ini dapat diatasi dengan mengajarkan nilai-nilai yang benar kepada siswa dan mengupayakan praktik toleransi dilakukan oleh pihak sekolah, dimana baik guru dan siswa dan melakukan pengawasan bahkan tindakan tegas bagi yang mempraktikkan intoleransi.

Ketiga, penegakan hukum di Indonesia yang masih lemah dan aturan-aturan yang masih belum mengimplementasikan semangat keberagaman. Kasus- kasus yang sempat merebak adalah kasus penistaan agama (Ahok dan Meiliana), bahkan baru-baru ini perbincangan publik kita sempat dihangatkan dengan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Tentunya hal ini menjadi tantangan bagi kita dalam memupuk toleransi di NKRI tercinta.

Toleransi beragama menuntut partisipasi, bukan acuh tak acuh dalam perbedaan. Toleransi bukan sikap yang dapat melunturkan apalagi meleburkan keyakinan. Tetapi, toleransi adalah ekspresi bahwa kita umat beragama yang selalu menjunjung tinggi kesopanan, kesantunan dan kebajikan bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita pupuk toleransi ini, Mari kita rayakan perbedaan ini di tanah NKRI.

Exit mobile version