“Jika Allah di pihak kita, siapakah yang akan melawan kita?” Pernyataan rasul Paulus dalam Roma 8:31b tersebut diterima oleh Pratiwi Febry Hutapea, S. H. dalam baptisan sidi ketika masih duduk di bangku SMA. Ayat itulah yang menjadi penghiburan pengacara muda ini dalam menjalani profesinya sehari-hari. Namun sekalipun ayat tersebut cocok dengan bidang profesi hukum, Tiwi—demikian ia biasa dipanggil—tak pernah bercita-cita untuk berkecimpung di bidang ini.
Hingga bangku SMA, sulung dari tiga bersaudara ini mengaku tadinya ingin menjadi seorang dokter yang bisa membantu banyak orang atau menjadi politisi seperti ayahnya. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini berkisah, bahwa FHUI merupakan pilihan terakhir sewaktu mengikuti UMPTN. Tiwi baru benar-benar mensyukuri berkuliah di Fakultas Hukum di semester delapan, pada waktu KTB pengurus persekutuan kampusnya membahas buku “Isu-isu Global”-nya John Stott.
Setelah lulus pada tahun 2009, Tiwi bergabung dengan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia melihat, bahwa visi LBH Jakarta selaras dengan visinya untuk menolong kaum marjinal. Tangan Tuhan nampak begitu rupa “merenda” kehidupan wanita yang suka mendengarkan musik atau membaca buku di waktu-waktu senggangnya ini. Salah satunya, misalnya, ketika ia tak harus menunggu lama untuk dilantik setelah lulus ujian pengacara, sebagaimana dialami oleh teman-temannya yang lain.
Membela yang terzalimi
Salah satu pengalaman yang berkesan bagi pembaca buku-buku biografi dan kenegaraan ini adalah ketika mendampingi salah seorang ketua serikat buruh yang dikriminalisasi oleh perusahaan tempatnya bekerja. Perusahaan tersebut memberhentikan sebagian karyawannya tanpa memberikan pesangon. Sang ketua serikat buruh yang memimpin teman-temannya untuk menuntut hak mereka kemudian dilaporkan perusahaan dengan tuduhan penggelapan uang koperasi sebesar seribu rupiah. Yang berkesan bagi Tiwi adalah, para buruh tersebut tetap solid dan mau belajar hingga bisa maju sendiri di persidangan, di tengah berbagai tekanan yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Rumah sang ketua bahkan sempat dibobol orang tak dikenal. Anehnya, yang hilang hanyalah berkas-berkas dokumen bukti, bukan yang lain. Di Pengadilan Hubungan Industrial, mereka kalah. Di Pengadilan Pidana, ketua serikat buruh tersebut divonis bersalah dengan hukuman percobaan. Puji Tuhan, ia kemudian dibebaskan di tingkat kasasi.
Selalu rindu belajar dan bertumbuh
Meski disibukkan dengan berbagai tanggung jawab di kantor, Tiwi tetap memiliki semangat yang tinggi untuk belajar dan berkembang lagi. Kepada Perkantas News, penyuka tempe dan keju ini setidaknya menyebutkan tiga kursus/pelatihan yang ingin diikutinya dalam waktu dekat. Mantan pengurus dan pelayan di PMK kampus serta PMK kota Jakarta ini juga masih aktif hadir dan melayani di Persekutuan Alumni Kristen Jakarta, sekalipun bukan sebagai pengurus. Sejak bersekolah di SMA 47, Tiwi sudah cukup aktif hadir di Persekutuan Siswa Kristen Jakarta Selatan di bilangan Cileduk. Di dalam KTB lah, pengurus sekaligus guru sekolah minggu di HKBP Cileduk ini mengenal Tuhan secara pribadi dan menyerahkan hidupnya kepada Kristus.
Hingga saat ini, Kabid Penelitian dan Pusat Dokumentasi Bantuan Hukum LBH Jakarta ini terus belajar melihat rencana dan tuntunan Tuhan di dalam hidupnya. (ays)